Musyawarah Pembahasan Pengurus MKD

  • May 23, 2024
  • SID Akar-Akar

SID AKAR AKAR INFO_ Bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Pemerintah Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Pembahasan Pengurus  MKD (20/05/2024).

 

Acara ini, selain dihadiri Kepala Desa Akar-Akar juga dihadiri Camat Bayan yang di wakili Kasi PMD, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, , Para Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Akar-Akar Budi Priyo Santoso, mengatakan bahwa Majelis Krama Desa yang sudah dibentuk Sebelumnya masa kerjanya sudah Habis,untuk itu perlu diadakan musyarah dalam pembentukan atau pemilihan anggota MKD yang baru.

 

Selain itu kepala desa juga menjelaskan bahwa kegiatan musyawarah ini dilaksanakan untuk mencapai kesepakan Bersama tentang penambahan anggota MKD 2 orang karena sebelum pemekaran Desa MKD berjumlah 11 orang. kemudian setelah pemekaran MKD Desa akar akar Tersisa 5 orang.

 

Musyawarah tersebut mencapai kesepakan Bersama yakni sepakat untuk Membentuk 7 Orang Anggota MKD yaitu terdiri dari 1 unsur Pemerintah Desa kemudian 6 anggota sisanya dari Unsur Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh adat dan Tokoh Perempuan.

Berikut Kami lampirkan nama nama pengurus MKD Desa akar akar Tahun 2024

  1. Sugawadi
  2. Masri
  3. Atsah Subagyo
  4. Seniati
  5. Nasri
  6. Miranom
  7. Ofan Sugianto

 

Acara Musyarah berjalan lancar, dengan di tetapkannya Anggota MKD Desa Akar Akar Tahun 2024 Bisa Membantu Pemerintah Desa dalam membina kerukunan warga masyarakat desa guna memelihara perdamaian dan menangani sengketa didalam desa .